Hukum
ekonomi adalah suatu sistem yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu
perekonomian suatu negara. Dengan adanya hukum ekonomi tersebut, suatu
perekonomian akan terdapat penjagaan-penjagaan yang dapat mengarahkan suatu
perekonomian ke arah yang baik. Hal ini dikarenakan suatu hukum ekonomi apabila
terdapat pelanggaran terhadap hukum tersebut, maka akan diberikan sanksi yang
sesuai dengan hukum yang telah diberlakukan.
Perekonomian
suatu negara dapat berjalan dengan baik salah satunya adalah dikarenakan hukum
ekonomi yang baik pula. Negara yang
menjunjung tinggi penegakan hukum ekonomi dijalankan atas dasar hukum yang adil
dan baik maka perekonomian Negara tersebut akan berjalan dengan lancar.
Begitu
pula di Indonesia. Indonesia adalah suatu negara yang memiliki hukum ekonomi
untuk mengatur perekonomiannya. Di Indonesia hukum ekonomi telah tersusun
dengan rapih dan terstruktur. Kalau sudah seperti itu, saya rasa Negara
Indonesia hanya tinggal melaksanakannya dan menjalankannya dengan baik tanpa
harus ada penyimpangan-penyimpangan yang dapat merapuhkan Negara kita sendiri.
Akan
tetapi apakah negara Indonesia sampai saat ini telah menjadi negara dengan
perekonomian yang baik dalam arti telah menjalankan hukum ekonomi yang baik dan
benar? atau masih ada terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan hukum
ekonomi tersebut ? atau bahkan malah sering terjadinya penyimpangan?
Menurut
saya perekonomian di Indonesia masih banyak sekali yang harus dibenahi. Hal itu
dikarenakan masih banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh
pelaku-pelaku perekonomian yang menghambat perkembangan ekonomi di Indonesia.
Sehingga hukum ekonomi di Indonesia tidak berjalan secara maksimal dan
semestinya.
Tidak
maksimalnya hukum perekonomian di Indonesia antara lain disebabkan beberapa
faktor. Berikut ini faktor – faktor yang menyebabkan hukum ekonomi di Indonesia
belum dilakukan secara maksimal :
1) Didalam
masyarakat sendiri masih sedikit pengetahuan tentang hukum perekonomian
2) Didalam
kalangan Pemerintahan banyak pejabat yang asal dalam melaksanakan suatu rencana
– recana kerja, dan akhirnya membuka peluang untuk oknum pejabat berbuat
korupsi
3) Banyak
kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah yang sangat melenceng dari
Undang – Undang Dasar 1945 sebagai pedoman hukum negara Indonesia
4) Dalam
masa sekarang banyak keputusan tentang kebijakan ekonomi yang sudah
diIntervensi atau dicampur tangani oleh kepentingan – kepentingan asing yang
sangat besar pengaruhnya di Indonesia sebagai pemilik modal atau investor dari
asing yang ada di Indonesia.
5) Kurangnya
pengawasan pemerintah
Di
Indonesia, pemerintah seakan kurang tanggap akan permasalahan di negeri ini,
banyak penyimpangan-penyimpangan yang luput dari pengelihatan pemerintah, ini
menyebabkan kurangnya penindakan atas kasus-kasus hukum ekonomi di Indonesia.
6) Masyarakat yang kurang peduli
Masyarakat
juga memiliki peran penting dalam pemberantasan penyimpangan hukum ekonomi di
Indonesia, masyarakat mempunyai andil dalam mengawasi dan juga melaporkan
segala kejahatan yang telah terjadi. Ini bukanlah masalah ringan, karena banyak
orang yang menganggap enteng, akhirnya banyak kasus yang terabaikan, maka dari
itu, masyarakat harus lebih tegas
7) Penegak
hukum
Penegak
hukum merupakan pihak yang paling berwajib untuk menangani kasus-kasus
penyimpangan yang terjadi, akan tetapi, banyak ditemui adanya aparat penegak
hukum yang membiarkan penyimpangan terjadi secara terus menerus, bahkan ada
aparat yang bisa disuap, ini merupakan masalah besar bagi hukum Indonesia, jika
tidak segera ditindak lanjut, Indonesia akan semakin kacau.
Memang kalau
kita lihat, permasalahan di negeri ini seakan tidak ada habis-habisnya dan
sangat rumit, tetapi, kita tidak boleh diam begitu saja, kita harus turut serta
memerangi praktek-praktek kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak
bertanggung jawab yang seakan-akan tidak peduli dengan orang lain.
Banyak cara yang
bisa kita lakukan, yang pertama kita bisa lakukan adalah dari pribadi kita
sendiri contohnya adalah selalu berbuat jujur, tidak mudah dibujuk rayu atau
disuap. Karena jika ingin memberantas suatu masalah, kita harus memulainya dari
diri sendiri, karena jika kita tidak membenahi diri sendiri, kita bisa menjadi salah
satu pelaku penyimpangan tersebut.
Hal berikutnya
yang bisa kita lakukan adalah memberantas KKN, di Indonesia, KKN sudah menjadi
sesuatu yang tidak asing lagi, KKN di negeri ini seakan sudah mendarah daging
di dalam kehidupan bernegara, sanksi terhadap KKN-pun menurut saya kurang
terlalu efektif, hukum atas kasus-kasus KKN harus lebih dipertegas, dan
sanksi-sanksinya juga harus lebih berat, ini baik guna membuat pelaku kejahatan
menjadi jera.
Selain itu menurut
saya untuk membangunkan gairah perekonomian di Indonesia bisa kita awali dengan
cara mulai dari berpikir maju, ciptakan usaha atau bisnis yang hasilnya bisa
sedikitnya memperbaiki perekonomian Indonesia. Dengan banyaknya pengusaha yang
sukses mendirikan perusahaan, otomatis disamping mengurangi pengangguran,
mengurangi kemiskinan juga menambah penghasilan negara juga. Intinya kita mulai
dari diri kita pribadi, memutar otak kita untuk mencari cara agar ekonomi
indonesia dapat membaik. Karena hal ini juga lah yang memperngaruhi keadaan
ekonomi negara.
Kemudian bekerja
lebih giat dan berani menciptakan lapangan pekerjaan bukan mencari pekerjaan
saja juga dapat membantu pembangunan perekonomian di Indonesia. Memperbaiki
kinerja yang selama ini dirasakan masih menganut paham “mumpung”. Berani untuk
mengatakan tidak, tidak untuk hal-hal yang berbau pemborosan.
Pendidikan moral
dan keagamaan juga memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk
insane-insan yang dapat menegakan hukum perekonomian dengan utuh. Mungkin hal
ini dikarenakan jika seseorang memiliki moral yang baik serta rohani keagamaan
yang kuat maka ia akan kemungkinan kecil untuk melakukan penyimpangan dalam
suatu hukum seperti melakukan tindak korupsi, KKN, serta penyimpangan lainnya.
Kesimpulan:
Menurut saya Indonesia sudah
memiliki hukum perekonomian yang sangat bagus sekali, mungkin justru sangat
bagus ini, banyak pihak-pihak yang ingin “mengganti” demi mencapai
kepentingannya sendiri. Seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini banyak
permasalahan silih berganti yang dihadapi bangsa ini. Ini tidak terlepas dari
penyimpangan dari hukum ekonomi tersebut. Lalu bagaimanakah untuk membenahinya?
Yang pastinya kita harus memulainya dari diri kita sendiri, buat diri kita
menjauh dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang apalagi sampai merugikan orang
lain. untuk membangunkan gairah perekonomian di Indonesia bisa kita awali
dengan cara mulai dari berpikir maju, ciptakan usaha atau bisnis yang hasilnya
bisa sedikitnya memperbaiki perekonomian Indonesia. Kemudian bekerja lebih giat
dan berani menciptakan lapangan pekerjaan bukan mencari pekerjaan saja juga
dapat membantu pembangunan perekonomian di Indonesia.
Referensi:
0 komentar:
Posting Komentar