You Are Reading

0

Bagaimana Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia?

Adi Rabu, 03 April 2013


   Hukum ekonomi adalah suatu sistem yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu perekonomian suatu negara. Dengan adanya hukum ekonomi tersebut, suatu perekonomian akan terdapat penjagaan-penjagaan yang dapat mengarahkan suatu perekonomian ke arah yang baik. Hal ini dikarenakan suatu hukum ekonomi apabila terdapat pelanggaran terhadap hukum tersebut, maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang telah diberlakukan.

Perekonomian suatu negara dapat berjalan dengan baik salah satunya adalah dikarenakan hukum ekonomi yang baik pula.  Negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum ekonomi dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik maka perekonomian Negara tersebut akan berjalan dengan lancar.

Begitu pula di Indonesia. Indonesia adalah suatu negara yang memiliki hukum ekonomi untuk mengatur perekonomiannya. Di Indonesia hukum ekonomi telah tersusun dengan rapih dan terstruktur. Kalau sudah seperti itu, saya rasa Negara Indonesia hanya tinggal melaksanakannya dan menjalankannya dengan baik tanpa harus ada penyimpangan-penyimpangan yang dapat merapuhkan Negara kita sendiri.

Akan tetapi apakah negara Indonesia sampai saat ini telah menjadi negara dengan perekonomian yang baik dalam arti telah menjalankan hukum ekonomi yang baik dan benar? atau masih ada terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan hukum ekonomi tersebut ? atau bahkan malah sering terjadinya penyimpangan?

Menurut saya perekonomian di Indonesia masih banyak sekali yang harus dibenahi. Hal itu dikarenakan masih banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pelaku-pelaku perekonomian yang menghambat perkembangan ekonomi di Indonesia. Sehingga hukum ekonomi di Indonesia tidak berjalan secara maksimal dan semestinya.

Tidak maksimalnya hukum perekonomian di Indonesia antara lain disebabkan beberapa faktor. Berikut ini faktor – faktor yang menyebabkan hukum ekonomi di Indonesia belum dilakukan secara maksimal :
1)      Didalam masyarakat sendiri masih sedikit pengetahuan tentang hukum perekonomian
2)   Didalam kalangan Pemerintahan banyak pejabat yang asal dalam melaksanakan suatu rencana – recana kerja, dan akhirnya membuka peluang untuk oknum pejabat berbuat korupsi
3)      Banyak kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah yang sangat melenceng dari Undang – Undang Dasar 1945 sebagai pedoman hukum negara Indonesia
4)    Dalam masa sekarang banyak keputusan tentang kebijakan ekonomi yang sudah diIntervensi atau dicampur tangani oleh kepentingan – kepentingan asing yang sangat besar pengaruhnya di Indonesia sebagai pemilik modal atau investor dari asing yang ada di Indonesia.
5)      Kurangnya pengawasan pemerintah
Di Indonesia, pemerintah seakan kurang tanggap akan permasalahan di negeri ini, banyak penyimpangan-penyimpangan yang luput dari pengelihatan pemerintah, ini menyebabkan kurangnya penindakan atas kasus-kasus hukum ekonomi di Indonesia.
6)       Masyarakat yang kurang peduli
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam pemberantasan penyimpangan hukum ekonomi di Indonesia, masyarakat mempunyai andil dalam mengawasi dan juga melaporkan segala kejahatan yang telah terjadi. Ini bukanlah masalah ringan, karena banyak orang yang menganggap enteng, akhirnya banyak kasus yang terabaikan, maka dari itu, masyarakat harus lebih tegas
7)      Penegak hukum
Penegak hukum merupakan pihak yang paling berwajib untuk menangani kasus-kasus penyimpangan yang terjadi, akan tetapi, banyak ditemui adanya aparat penegak hukum yang membiarkan penyimpangan terjadi secara terus menerus, bahkan ada aparat yang bisa disuap, ini merupakan masalah besar bagi hukum Indonesia, jika tidak segera ditindak lanjut, Indonesia akan semakin kacau.

Memang kalau kita lihat, permasalahan di negeri ini seakan tidak ada habis-habisnya dan sangat rumit, tetapi, kita tidak boleh diam begitu saja, kita harus turut serta memerangi praktek-praktek kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang seakan-akan tidak peduli dengan orang lain.

Banyak cara yang bisa kita lakukan, yang pertama kita bisa lakukan adalah dari pribadi kita sendiri contohnya adalah selalu berbuat jujur, tidak mudah dibujuk rayu atau disuap. Karena jika ingin memberantas suatu masalah, kita harus memulainya dari diri sendiri, karena jika kita tidak membenahi diri sendiri, kita bisa menjadi salah satu pelaku penyimpangan tersebut.

Hal berikutnya yang bisa kita lakukan adalah memberantas KKN, di Indonesia, KKN sudah menjadi sesuatu yang tidak asing lagi, KKN di negeri ini seakan sudah mendarah daging di dalam kehidupan bernegara, sanksi terhadap KKN-pun menurut saya kurang terlalu efektif, hukum atas kasus-kasus KKN harus lebih dipertegas, dan sanksi-sanksinya juga harus lebih berat, ini baik guna membuat pelaku kejahatan menjadi jera.

Selain itu menurut saya untuk membangunkan gairah perekonomian di Indonesia bisa kita awali dengan cara mulai dari berpikir maju, ciptakan usaha atau bisnis yang hasilnya bisa sedikitnya memperbaiki perekonomian Indonesia. Dengan banyaknya pengusaha yang sukses mendirikan perusahaan, otomatis disamping mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan juga menambah penghasilan negara juga. Intinya kita mulai dari diri kita pribadi, memutar otak kita untuk mencari cara agar ekonomi indonesia dapat membaik. Karena hal ini juga lah yang memperngaruhi keadaan ekonomi negara.
 
Kemudian bekerja lebih giat dan berani menciptakan lapangan pekerjaan bukan mencari pekerjaan saja juga dapat membantu pembangunan perekonomian di Indonesia. Memperbaiki kinerja yang selama ini dirasakan masih menganut paham “mumpung”. Berani untuk mengatakan tidak, tidak untuk hal-hal yang berbau pemborosan.

Pendidikan moral dan keagamaan juga memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk insane-insan yang dapat menegakan hukum perekonomian dengan utuh. Mungkin hal ini dikarenakan jika seseorang memiliki moral yang baik serta rohani keagamaan yang kuat maka ia akan kemungkinan kecil untuk melakukan penyimpangan dalam suatu hukum seperti melakukan tindak korupsi, KKN, serta penyimpangan lainnya.

Kesimpulan:
Menurut saya Indonesia sudah memiliki hukum perekonomian yang sangat bagus sekali, mungkin justru sangat bagus ini, banyak pihak-pihak yang ingin “mengganti” demi mencapai kepentingannya sendiri. Seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini banyak permasalahan silih berganti yang dihadapi bangsa ini. Ini tidak terlepas dari penyimpangan dari hukum ekonomi tersebut. Lalu bagaimanakah untuk membenahinya? Yang pastinya kita harus memulainya dari diri kita sendiri, buat diri kita menjauh dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang apalagi sampai merugikan orang lain. untuk membangunkan gairah perekonomian di Indonesia bisa kita awali dengan cara mulai dari berpikir maju, ciptakan usaha atau bisnis yang hasilnya bisa sedikitnya memperbaiki perekonomian Indonesia. Kemudian bekerja lebih giat dan berani menciptakan lapangan pekerjaan bukan mencari pekerjaan saja juga dapat membantu pembangunan perekonomian di Indonesia.

Referensi:

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2010 Dreamer