You Are Reading

4

Mengapa Korupsi Sulit Diberantas di Indonesia

Adi Senin, 17 Juni 2013


A.     Latar Belakang
Korupsi sudah berlangsung sejak zaman Mesir Kuno, Babilonia, Roma sampai abad pertengahan dan sampai sekarang. Korupsi terjadi diberbagai negara, tak terkecuali di negara-negara maju sekalipun. Di negara Amerika Serikat sendiri yang sudah begitu maju masih ada praktek-praktek korupsi. Sebaliknya, pada masyarakat yang primitif dimana ikatan-ikatan sosial masih sangat kuat dan kontrol sosial yang efektif, korupsi relatif jarang terjadi. Tetapi dengan semakin berkembangnya sektor ekonomi dan politik serta semakin majunya usaha-usaha pembangunan dengan pembukaan-pembukaan sumber alam yang baru, maka semakin kuat dorongan individu terutama di kalangan pegawai negari untuk melakukan praktek korupsi dan usaha-usaha penggelapan.

Korupsi dimulai dengan semakin mendesaknya usaha-usaha pembangunan yang diinginkan, sedangkan proses birokrasi relaif lambat, sehingga setiap orang atau badan menginginkan jalan pintas yang cepat dengan memberikan imbalan-imbalan dengan cara memberikan uang pelicin (uang sogok).

Akhir-akhir ini masalah korupsi sedang hangat-hangatnya dibicarakan publik, terutama dalam media massa baik lokal maupun nasional. Akan tetapi walau bagaimanapun korupsi ini merugikan negara dan dapat merusak kepemerintahan.

Menurut saya pribadi korupsi ini seperti parasit didalam kepemerintahan yang merusak struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan.

Korupsi sangat sulit untuk dihilangkan bahkan hampir tidak mungkin dapat diberantas, oleh karena itu sangat sulit memberikan pembuktian-pembuktian yang eksak. Disamping itu sangat sulit mendeteksinya dengan dasar-dasar hukum yang pasti.

Pemerintah harus selalu waspada dalam menangulangi permasalahan ini. Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak. Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka ini juga akan menduduki status sosial yang tinggi dimata masyarakat.

B.     Kenapa Korupsi Sulit Diberantas?
Korupsi di Indonesia menjadi salah satu masalah yang sangat sulit untuk diberantas. Walaupun banyak sekali aksi-aksi anti korupsi yang dilakukan tetap saja korupsi itu berjalan dan lambat laun korupsi itu menjadi seperti jamur yang menyebar hingga ke pelosok-pelosok negeri ini. Korupsi sulit diberantas mungkin karna sebab-sebab berikut:

1)        Hukuman Kurang Tegas
Perlu diakui bahwa pemerintah hanya memberikan hukuman ringan kepada koruptor. Jika dibandingkan dengan negara lain, hukuman terhadap koruptor di Indonesia ini tergolong sangat ringan. Di Cina, koruptor akan dipenggal kepalanya. Di Arab Saudi, koruptor mendapatkan hukuman potong tangan sesuai dengan syariat Islam. Tanpa hukuman yang tegas dan berat, tidak ada efek jera. Koruptor pun masih merasa tenang meskipun dijatuhi hukuman penjara. Toh, mereka masih bisa bebas lagi setelah dikeluarkan dari penjara.
Jika Indonesia mau menetapkan hukuman yang tegas terhadap koruptor (seperti hukuman mati), kemungkinan besar kasus korupsi akan turun drastis. Dengan hukuman tersebut, calon koruptor tentu akan berpikir seribu kali sebelum melakukan kejahatannya.

2)        Korupsi Dilakukan Secara Sistematis
Tindakan korupsi tidak mungkin bisa terlaksana jika hanya dilakukan sepihak. Seorang koruptor pasti bekerjasama dengan komplotannya untuk mengeruk uang rakyat. Selain itu, korupsi dilakukan di mana saja selama tempat itu mempunyai ‘potensi’ yang bisa dimanfaatkan. Korupsi bisa ditemukan di sekolah, lembaga pemerintahan, dan tempat lainnya.

3)        Adanya Upaya untuk Balas Dendam
Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk menjadi PNS diperlukan uang ‘sogokan’. Tidak semua PNS melakukan tindakan hina ini, tetapi tindakan ini tentu saja mencorong reputasi dan kredibilitas PNS sebagai abdi negara. Seorang calon PNS harus membayar uang sogokan dalam jumlah puluhan sampai ratusan juta rupiah jika ingin jalannya dimudahkan. Jika dibandingkan dengan gaji PNS, jumlah uang sogokan tersebut tentunya jauh lebih besar. Namun, mereka yang benar-benar ingin menjadi PNS secepatnya tidak akan segan-segan untuk mebayar sogokan tersebut. Jika PNS tersebut masuk dengan cara yang tidak benar, hal ini bisa menjadi justifikasi bagi mereka untuk bekerja seenaknya. Toh, mereka sudah bayar mahal untuk menjadi PNS. Gajinya pun tidak sebanding dengan sogokan mereka. Selain itu, uang sogokan tersebut juga bisa menjadi ‘cambuk’ untuk mengambil uang rakyat untuk menutupi kerugian mereka. Jika gaji bulanan tidak bisa menutupi uang sogokan tersebut, uang rakyatlah yang menjadi sasaran.

4)        Rendahnya Pendidikan
Masalah ini sering pula sebagai penyebab timbulnya korupsi. Minimnya ketrampilan, skill, dan kemampuan membuka peluang usaha adalah wujud rendahnya pendidikan. Dengan berbagai keterbatasan itulah mereka berupaya mencari peluang dengan menggunakan kedudukannya untuk memperoleh keuntungan yang besar. Yang dimaksud rendahnya pendidikan di sini adalah komitmen terhadap pendidikan yang dimiliki. Karena pada kenyataannya  koruptor rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang memadai,kemampuan, dan skill.

5)        Kemiskinan
Keinginan yang berlebihan tanpa disertai instropeksi diri atas kemampuan dan modal yang dimiliki mengantarkan seseorang cenderung melakukan apa saja yang dapat mengangkat derajatnya. Atas keinginannya yang berlebihan ini, orang akan menggunakan kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.

C.     Cara Membrantas Tindak Pidana Korupsi
1)        Strategi Preventif
Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada hal-hal yang menjadi penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yang terindikasi harus dibuat upaya preventifnya, sehingga dapat meminimalkan penyebab korupsi. Disamping itu perlu dibuat upaya yang dapat meminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya ini melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya agar dapat berhasil dan mampu mencegah adanya korupsi.

2)        Strategi Deduktif
Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan agar apabila suatu perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka perbuatan tersebut akan dapat diketahui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan seakurat-akuratnya, sehingga dapat ditindak lanjuti dengan tepat. Dengan dasar pemikiran ini banyak sistem yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem tersebut akan dapat berfungsi sebagai aturan yang cukup tepat memberikan sinyal apabila terjadi suatu perbuatan korupsi. Hal ini sangat membutuhkan adanya berbagai disiplin ilmu baik itu ilmu hukum,ekonomi maupun ilmu politik dan sosial. 

3)        Strategi Represif
Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan tepatkepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi. Dengan dasar pemikiran ini proses penanganan korupsi sejak dari tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sampai dengan peradilan perlu dikaji untuk dapat disempurnakan di segala aspeknya, sehingga proses penanganan tersebut dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Namun implementasinya harus dilakukan secara terintregasi.Bagi pemerintah banyak pilihan yang dapat dilakukan sesuai denganstrategi yang hendak dilaksanakan. Bahkan dari masyarakat dan para pemerhati / pengamat masalah korupsi banyak memberikan sumbangan.


Kesimpulan:
Korupsi adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau perekonomian negara. Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak. Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka ini juga akan menduduki status sosial yang tinggi dimata masyarakat. Korupsi di Indonesia sulit diberantas karna hukum di Indonesia kurang tegas, korupsi dilakukan secara sistematis, adanya upaya untuk balas dendam, rendahnya pendidikan dan kemiskinan yang semakin bertambah jumlahnya.

Saran:
Korupsi di Indonesia sudah sangat kompleks sekali jadi saran saya untuk mencegah terjadinya korupsi yang berkelanjutan ini, mulai sejak dini kita tanamkan dalam benak hati kita bahwa korupsi dan perbuatan lainnya yang dapat merugikan diri kita sendiri maupun negara adalah tindakan yang tidak baik.

Referensi:
http://dimaswarning.wordpress.com/masalah-korupsi-di-indonesia-dan-solusinya/
http://dodiksetiyadi.blogspot.com/2012/12/mengapa-korupsi-di-indonesia-sangat-sulit-diberantas.html
http://pradiptarendra.blogspot.com/2012/11/korupsi_6947.html


4 komentar:

WQA INDONESIA mengatakan...

Artikel yang bagus, menarik dan bermanfaat...
untuk sertifikasi OSHAS 18001:2007 bisa menghubungi:
Sertifikasi OHSAS 18001


(Y)

Unknown mengatakan...

Hah?!, di media-media social koruptor di logic baik?!, aneh amat.. koruptor sudah merugikan negara kita dan pemerintah masih belum mengasih hukuman mati kepada Korupsi!?.

Unknown mengatakan...

Hah?!, di media-media social koruptor di logic baik?!, aneh amat.. koruptor sudah merugikan negara kita dan pemerintah masih belum mengasih hukuman mati kepada Korupsi!?.

Ilyaz Rush mengatakan...

Ulsannya bagus, artikel ini layak mendapat standing applause. Sukses trus bro...👍🙏

Posting Komentar

 
Copyright 2010 Dreamer