A.
Latar Belakang
Korupsi
sudah berlangsung sejak zaman Mesir Kuno, Babilonia, Roma sampai abad
pertengahan dan sampai sekarang. Korupsi terjadi diberbagai negara, tak
terkecuali di negara-negara maju sekalipun. Di negara Amerika Serikat sendiri yang
sudah begitu maju masih ada praktek-praktek korupsi. Sebaliknya, pada masyarakat
yang primitif dimana ikatan-ikatan sosial masih sangat kuat dan kontrol sosial
yang efektif, korupsi relatif jarang terjadi. Tetapi dengan semakin berkembangnya
sektor ekonomi dan politik serta semakin majunya usaha-usaha pembangunan dengan
pembukaan-pembukaan sumber alam yang baru, maka semakin kuat dorongan individu
terutama di kalangan pegawai negari untuk melakukan praktek korupsi dan
usaha-usaha penggelapan.
Korupsi
dimulai dengan semakin mendesaknya usaha-usaha pembangunan yang diinginkan,
sedangkan proses birokrasi relaif lambat, sehingga setiap orang atau badan
menginginkan jalan pintas yang cepat dengan memberikan imbalan-imbalan dengan
cara memberikan uang pelicin (uang sogok).
Akhir-akhir
ini masalah korupsi sedang hangat-hangatnya dibicarakan publik, terutama dalam
media massa baik lokal maupun nasional. Akan tetapi walau bagaimanapun korupsi
ini merugikan negara dan dapat merusak kepemerintahan.
Menurut
saya pribadi korupsi ini seperti parasit didalam kepemerintahan yang merusak
struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya
pemerintahan dan pembangunan.
Korupsi
sangat sulit untuk dihilangkan bahkan hampir tidak mungkin dapat diberantas,
oleh karena itu sangat sulit memberikan pembuktian-pembuktian yang eksak. Disamping
itu sangat sulit mendeteksinya dengan dasar-dasar hukum yang pasti.
Pemerintah
harus selalu waspada dalam menangulangi permasalahan ini. Korupsi adalah produk
dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard
kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak. Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang
kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam
golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka ini juga akan
menduduki status sosial yang tinggi dimata masyarakat.
B.
Kenapa Korupsi Sulit Diberantas?
Korupsi di Indonesia
menjadi salah satu masalah yang sangat sulit untuk diberantas. Walaupun banyak
sekali aksi-aksi anti korupsi yang dilakukan tetap saja korupsi itu berjalan
dan lambat laun korupsi itu menjadi seperti jamur yang menyebar hingga ke
pelosok-pelosok negeri ini. Korupsi sulit diberantas mungkin karna sebab-sebab
berikut:
1)
Hukuman Kurang Tegas
Perlu diakui bahwa
pemerintah hanya memberikan hukuman ringan kepada koruptor. Jika dibandingkan
dengan negara lain, hukuman terhadap koruptor di Indonesia ini tergolong sangat
ringan. Di Cina, koruptor akan dipenggal kepalanya. Di Arab Saudi, koruptor
mendapatkan hukuman potong tangan sesuai dengan syariat Islam. Tanpa hukuman
yang tegas dan berat, tidak ada efek jera. Koruptor pun masih merasa tenang
meskipun dijatuhi hukuman penjara. Toh, mereka masih bisa bebas lagi setelah
dikeluarkan dari penjara.
Jika Indonesia mau
menetapkan hukuman yang tegas terhadap koruptor (seperti hukuman mati),
kemungkinan besar kasus korupsi akan turun drastis. Dengan hukuman tersebut,
calon koruptor tentu akan berpikir seribu kali sebelum melakukan kejahatannya.
2)
Korupsi Dilakukan
Secara Sistematis
Tindakan korupsi tidak
mungkin bisa terlaksana jika hanya dilakukan sepihak. Seorang koruptor pasti
bekerjasama dengan komplotannya untuk mengeruk uang rakyat. Selain itu, korupsi
dilakukan di mana saja selama tempat itu mempunyai ‘potensi’ yang bisa
dimanfaatkan. Korupsi bisa ditemukan di sekolah, lembaga pemerintahan, dan
tempat lainnya.
3)
Adanya Upaya untuk
Balas Dendam
Sudah menjadi rahasia
umum bahwa untuk menjadi PNS diperlukan uang ‘sogokan’. Tidak semua PNS
melakukan tindakan hina ini, tetapi tindakan ini tentu saja mencorong reputasi
dan kredibilitas PNS sebagai abdi negara. Seorang calon PNS harus membayar uang
sogokan dalam jumlah puluhan sampai ratusan juta rupiah jika ingin jalannya
dimudahkan. Jika dibandingkan dengan gaji PNS, jumlah uang sogokan tersebut
tentunya jauh lebih besar. Namun, mereka yang benar-benar ingin menjadi PNS
secepatnya tidak akan segan-segan untuk mebayar sogokan tersebut. Jika PNS
tersebut masuk dengan cara yang tidak benar, hal ini bisa menjadi justifikasi
bagi mereka untuk bekerja seenaknya. Toh, mereka sudah bayar mahal untuk
menjadi PNS. Gajinya pun tidak sebanding dengan sogokan mereka. Selain itu,
uang sogokan tersebut juga bisa menjadi ‘cambuk’ untuk mengambil uang rakyat
untuk menutupi kerugian mereka. Jika gaji bulanan tidak bisa menutupi uang
sogokan tersebut, uang rakyatlah yang menjadi sasaran.
4)
Rendahnya Pendidikan
Masalah ini sering pula
sebagai penyebab timbulnya korupsi. Minimnya ketrampilan, skill, dan kemampuan
membuka peluang usaha adalah wujud rendahnya pendidikan. Dengan berbagai
keterbatasan itulah mereka berupaya mencari peluang dengan menggunakan
kedudukannya untuk memperoleh keuntungan yang besar. Yang dimaksud rendahnya
pendidikan di sini adalah komitmen terhadap pendidikan yang dimiliki. Karena
pada kenyataannya koruptor rata-rata
memiliki tingkat pendidikan yang memadai,kemampuan, dan skill.
5)
Kemiskinan
Keinginan yang
berlebihan tanpa disertai instropeksi diri atas kemampuan dan modal yang
dimiliki mengantarkan seseorang cenderung melakukan apa saja yang dapat
mengangkat derajatnya. Atas keinginannya yang berlebihan ini, orang akan
menggunakan kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
C.
Cara Membrantas Tindak Pidana Korupsi
1)
Strategi Preventif
Strategi ini harus
dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada hal-hal yang menjadi penyebab
timbulnya korupsi. Setiap penyebab yang terindikasi harus dibuat upaya
preventifnya, sehingga dapat meminimalkan penyebab korupsi. Disamping itu perlu
dibuat upaya yang dapat meminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya
ini melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya agar dapat berhasil dan mampu
mencegah adanya korupsi.
2)
Strategi Deduktif
Strategi ini harus
dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan agar apabila suatu perbuatan
korupsi terlanjur terjadi, maka perbuatan tersebut akan dapat diketahui dalam
waktu yang sesingkat-singkatnya dan seakurat-akuratnya, sehingga dapat ditindak
lanjuti dengan tepat. Dengan dasar pemikiran ini banyak sistem yang harus
dibenahi, sehingga sistem-sistem tersebut akan dapat berfungsi sebagai aturan
yang cukup tepat memberikan sinyal apabila terjadi suatu perbuatan korupsi. Hal
ini sangat membutuhkan adanya berbagai disiplin ilmu baik itu ilmu
hukum,ekonomi maupun ilmu politik dan sosial.
3)
Strategi Represif
Strategi ini harus
dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk memberikan sanksi hukum
yang setimpal secara cepat dan tepatkepada pihak-pihak yang terlibat dalam
korupsi. Dengan dasar pemikiran ini proses penanganan korupsi sejak dari tahap
penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sampai dengan peradilan perlu dikaji
untuk dapat disempurnakan di segala aspeknya, sehingga proses penanganan
tersebut dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Namun implementasinya harus
dilakukan secara terintregasi.Bagi pemerintah banyak pilihan yang dapat
dilakukan sesuai denganstrategi yang hendak dilaksanakan. Bahkan dari
masyarakat dan para pemerhati / pengamat masalah korupsi banyak memberikan
sumbangan.
Kesimpulan:
Korupsi
adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan
negara atau perekonomian negara. Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu
kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai
kekuasaaan mutlak. Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para
politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang
berkuasa dan sangat dihormati. Mereka ini juga akan menduduki status sosial
yang tinggi dimata masyarakat. Korupsi di Indonesia sulit diberantas karna
hukum di Indonesia kurang tegas, korupsi dilakukan secara sistematis, adanya
upaya untuk balas dendam, rendahnya pendidikan dan kemiskinan yang semakin
bertambah jumlahnya.
Saran:
Korupsi
di Indonesia sudah sangat kompleks sekali jadi saran saya untuk mencegah
terjadinya korupsi yang berkelanjutan ini, mulai sejak dini kita tanamkan dalam
benak hati kita bahwa korupsi dan perbuatan lainnya yang dapat merugikan diri
kita sendiri maupun negara adalah tindakan yang tidak baik.
Referensi:
http://dimaswarning.wordpress.com/masalah-korupsi-di-indonesia-dan-solusinya/
http://dodiksetiyadi.blogspot.com/2012/12/mengapa-korupsi-di-indonesia-sangat-sulit-diberantas.html
http://pradiptarendra.blogspot.com/2012/11/korupsi_6947.html
4 komentar:
Artikel yang bagus, menarik dan bermanfaat...
untuk sertifikasi OSHAS 18001:2007 bisa menghubungi:
Sertifikasi OHSAS 18001
(Y)
Hah?!, di media-media social koruptor di logic baik?!, aneh amat.. koruptor sudah merugikan negara kita dan pemerintah masih belum mengasih hukuman mati kepada Korupsi!?.
Hah?!, di media-media social koruptor di logic baik?!, aneh amat.. koruptor sudah merugikan negara kita dan pemerintah masih belum mengasih hukuman mati kepada Korupsi!?.
Ulsannya bagus, artikel ini layak mendapat standing applause. Sukses trus bro...👍🙏
Posting Komentar