You Are Reading

0

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?

Adi Minggu, 04 November 2012

Sebelum ke pembahasan alangkah baiknya kalau kita mengetahui terlebih dahulu pengertian dari era globalisasi itu sendiri. Globalisasi merupakan suatu istilah yang berhubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di dunia yang meliputi bidang perdangangan, investasi, budaya, dan bentuk interaksi lainnya yang menjadikan batasan suatu negara menjadi sempit. Saat ini masyarakat di berbagai belahan dunia secara keseluruhan telah memasuki suatu era globalisasi, salah satunya melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan seperti kerjasama atau perjanjian multilateral berbagai kelompok negara maju dan berkembang dilakukan untuk menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang mungkin saat ini tak akan terhindarkan lagi.
Bagi Indonesia hal yang harus dilakukan dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri / pasar internasional, apalagi kebanyakan produk dari luar negeri lebih murah dan lebih digemari dari produk asli Indonesia.

Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diperuntukkan untuk kepentingan ekonomi rakyat yang lemah. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan terutama kalangan rakyat menengah kebawah, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan masih banyak lagi nilai moral lainnya yang tertanam di dalam koperasi.

Apakah lembaga yang namanya koperasi bisa survive atau bisa bersaing di era globalisasi? Apakah koperasi masih relevan atau masih dibutuhkan masyarakat, khususnya pelaku bisnis dalam era modern sekarang ini? Jawabnya: Ya, koperasi pasti bisa.

Buktinya bisa dilihat di banyak negara maju. Di Belanda misalnya, Rabbo Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di banyak negara maju koperasi juga sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Ternyata koperasi bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di AS, 90% lebih distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko guru perekonomian.

Salah satu perbedaan penting yang membuat koperasi di Indonesia pada khususnya tidak berkembang sebaik di negara-negara maju adalah bahwa di negara maju koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan di negara berkembang koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Dalam kata lain bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di negara berkembang atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di negara maju tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai ‘sponsor’. Kegiatan koperasi di negara maju murni kegiatan ekonomi, di Indonesia koperasi masih merupakan bagian dari sistem sosial politik. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia penting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di negara maju bahwa koperasi penting untuk persaingan.

Selain itu dalam menganalisisnya, koperasi Indonesia perlu dikelompokkan ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan koperasi kredit dan jasa keuangan.

Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang merupakan koperasi yang paling terkena pengaruh perdagangan bebas. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia selama ini memang menikmati proteksi dan berbagai bentuk subsidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh anggota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seperti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari negara lain yang lebih efisien.

Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan berat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pasar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk peningkatan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan.

Peluang dan Tantangan Koperasi Dalam Era Globalisasi
Selain contoh diatas sebenarnya peluang dan tantangan koperasi dalam era globalisasi sudah terlihat pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar, meninggalkan hutang yang demikian besar. Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai misal banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat, yang sebagian besar masih harus diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pasarnya pada waktu itu.

Terlepas apakah globalisasi benar-benar akan terwujud atau hanya impian itu semata-mata rahasia Allah SWT. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan itnernasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi, koperasi pasti dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang semakin lama semakin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk meninabobokan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.

Langkah-Langkah Antisipatif Koperasi Dalam Globalisasi
Salah satu keistimewaan koperasi lainnya yaitu tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba finansial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut. untuk mengembangkan koperasi banyak hal yang perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik. Kegiatan-kegiatan koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan kesejahteraan anggota, mealinkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu. Sebagai contoh, mislanya KUD (Koprasi Unit Desa) diplesetkan menjadi "Ketua Untung Dulu", tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para elit pengurusnya (Indra Ismawan, 2001).

Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis, politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang non koperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi. Belum lagi ditambah virus korupsi yang saat ini mewabah dan dapat menyerang siapa saja.

Dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangan koperasi. Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di alokasikan untuk menguraikan konflik-konflik sosial politik, maka agenda ekonomi konkret tidak dapat diwujudkan. Koperasi jadi impoten, di mana fungsi sebagai wahana mobilisasi dan perjuangan perekonomian rakyat kecil tidak berjalan. Jadi langkah pembenahan koperasi, Pertama-tama harus dapat mengatasi hambatan internal terlebih dahulu, dengan mengkikis habis segala konflik yang ada. Langkah-langkah inovasi usaha perlu terus ditumbuh kembangkan. Kedua, pembenahan manajerial. Manajemen koperasi dimasa datang menghendaki pengarahan fokus terhadap paasr, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang. Ketiga, strategi integrasi keluar dan kedalam. Dalam integrasi ke luar, dibutuhkan kerjasama terspesialisasi antar koperasi maupun kerjasama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan. Kedalam, koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanya sebagai pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi dapat memenuhi suarat-syarat penghematan biaya, pemanfaatan modal, spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran kesempatan kerja.


Kesimpulan:
Organisasi apapun khususnya koperasi, pasti bisa dan mampu dalam menghadapi era globalisasi. Asalkan menghadapinya tersebut juga harus dengan melakukan persaingan secara profesional untuk menumbuhkan rasa mandiri dan tidak selalu terkait oleh pemerintah yang nantinya akan menimbulkan sikap ‘manja’ terhadap pemerintah itu sendiri. Sehingga dengan sendirinya koperasi dapat melakukan persangin-persangin secara lebih kompetitif. Disamping itu, koperasi juga harus membenahkan diri bila ingin selamanya dapat bersaing di dunia internasional. Karna seperti yang kita ketahui didalam koperasi itu sendiri saja masih banyak permasalahan-permasalahan yang mengganggu kinerja dari koperasi. Dari mulai permasalahan internal sampai permasalahan eksternal. Yang pastinya permasalahan-permasalahan tersebut akan semakin rumit bila koperasi nantinya dapat bersaing di dunia internasional. Nah, bila permasalahan didalamnya saja belum bisa terselesaikan apalagi untuk menghadapi persaingan internasional?. Untuk itu saya berharap mulai dari sekarang kita harus dapat membenahi koperasi kearah yang lebih maju, tetapi sebelumnya kita harus juga dapat membenahi diri kita sendiri dari sikap-sikap yang merugikan orang lain. Terutama dari virus-virus KKN dan virus-virus merugikan lainnya.

Referensi bacaan:

http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=eksistensi%20koperasi&source=web&cd=3&cad=rjaved=0CCcQFjAC&url=http%3A%2%2Feprints.undip.ac.id%2F13998%2F1%2FEksistensi_Koperasi_Peluang_dan_Tantangan_Di_Era_Pasr_Global....Purbayu_Budi_Santosa_%28OK%29.pdfei=v9OVUNzGEI-qrAfwkIGwBQ&usg=AFQjCNGGMtZpuCitGuRQdDcpp-mzvRH1RQ

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2010 Dreamer