Sebelum
ke pembahasan alangkah baiknya kalau kita mengetahui terlebih dahulu pengertian
dari era globalisasi itu sendiri. Globalisasi merupakan suatu istilah yang
berhubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan
antarmanusia di dunia yang meliputi bidang perdangangan, investasi, budaya, dan
bentuk interaksi lainnya yang menjadikan batasan suatu negara menjadi sempit. Saat
ini masyarakat di berbagai belahan dunia secara keseluruhan telah memasuki
suatu era globalisasi, salah satunya melalui perdagangan bebas. Berbagai
kesepakatan seperti kerjasama atau perjanjian multilateral berbagai kelompok
negara maju dan berkembang dilakukan untuk menuju pada kepentingan ekonomi
internasional yang mungkin saat ini tak akan terhindarkan lagi.
Bagi
Indonesia hal yang harus dilakukan dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya
upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi
usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini
menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus
berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga
di luar negeri / pasar internasional, apalagi kebanyakan produk dari luar
negeri lebih murah dan lebih digemari dari produk asli Indonesia.
Lembaga
koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diperuntukkan untuk
kepentingan ekonomi rakyat yang lemah. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan terutama
kalangan rakyat menengah kebawah, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata
kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri
sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan masih banyak
lagi nilai moral lainnya yang tertanam di dalam koperasi.
Apakah lembaga yang
namanya koperasi bisa survive atau bisa bersaing di era globalisasi? Apakah
koperasi masih relevan atau masih dibutuhkan masyarakat, khususnya pelaku
bisnis dalam era modern sekarang ini? Jawabnya:
Ya, koperasi pasti bisa.
Buktinya
bisa dilihat di banyak negara maju. Di Belanda misalnya, Rabbo Bank adalah bank
milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank ketiga terbesar dan
konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di banyak negara maju koperasi juga sudah
menjadi bagian dari sistem perekonomian. Ternyata koperasi bisa bersaing dalam
sistem pasar bebas, walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di
AS, 90% lebih distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi. Di Kanada,
koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Di
negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko guru perekonomian.
Salah
satu perbedaan penting yang membuat koperasi di Indonesia pada khususnya tidak
berkembang sebaik di negara-negara maju adalah bahwa di negara maju koperasi
lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar oleh karena itu tumbuh
dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan di negara berkembang
koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra
negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Dalam
kata lain bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan
koperasi di negara berkembang atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di negara
maju tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai ‘sponsor’. Kegiatan koperasi
di negara maju murni kegiatan ekonomi, di Indonesia koperasi masih merupakan
bagian dari sistem sosial politik. Hal ini dapat dilihat dari
pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia penting demi
kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di negara maju bahwa koperasi
penting untuk persaingan.
Selain
itu dalam menganalisisnya, koperasi Indonesia perlu dikelompokkan ke dalam
ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan
atas dasar koperasi produsen atau
koperasi yang bergerak di bidang produksi,
koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan koperasi kredit dan jasa keuangan.
Koperasi
produsen terutama koperasi pertanian memang merupakan koperasi yang paling
terkena pengaruh perdagangan bebas. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia
selama ini memang menikmati proteksi dan berbagai bentuk subsidi serta dukungan
pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses
pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh anggota koperasi tidak lagi
dapat menikmati perlindungan seperti semula, dan harus dibuka untuk pasaran
impor dari negara lain yang lebih efisien.
Untuk
koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup
dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan berat dan akan
menurunkan perannya di dalam percaturan pasar kecuali ada rasionalisasi
produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk
ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan
perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang
emas karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang
baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan
peluang untuk peningkatan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan.
Peluang dan Tantangan Koperasi Dalam Era Globalisasi
Selain
contoh diatas sebenarnya peluang dan tantangan koperasi dalam era globalisasi
sudah terlihat pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia,
ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar, meninggalkan
hutang yang demikian besar. Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang
biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat
eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian sektor yang disebut
belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan
perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda
perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai misal banyak peluang
pasar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya
harga obat, yang sebagian besar masih harus diimpor, produsen jamu (ada yang
membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pasarnya pada waktu itu.
Terlepas
apakah globalisasi benar-benar akan terwujud atau hanya impian itu semata-mata
rahasia Allah SWT. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan
skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah
riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian
nasional dan itnernasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi
salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau
tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi, koperasi pasti dapat tergusur
dalam percaturan persaingan yang semakin lama semakin intens dan mengglobal.
Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang
demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar
negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk meninabobokan para
pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.
Langkah-Langkah Antisipatif Koperasi Dalam Globalisasi
Salah
satu keistimewaan koperasi lainnya yaitu tidak dikenal adanya majikan dan
buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota
berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas
produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba finansial, semua
pihak akan turut menikmati laba tersebut. untuk mengembangkan koperasi banyak
hal yang perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal,
dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah
penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik. Kegiatan-kegiatan
koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan kesejahteraan
anggota, mealinkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu. Sebagai contoh,
mislanya KUD (Koprasi Unit Desa) diplesetkan menjadi "Ketua Untung
Dulu", tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para elit
pengurusnya (Indra Ismawan, 2001).
Parahnya
lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis, politis
atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran. Konflik yang
berlatarbelakang non koperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga
mempengaruhi citra koperasi. Belum lagi ditambah virus korupsi yang saat ini
mewabah dan dapat menyerang siapa saja.
Dari
sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangan
koperasi. Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di alokasikan untuk
menguraikan konflik-konflik sosial politik, maka agenda ekonomi konkret tidak
dapat diwujudkan. Koperasi jadi impoten, di mana fungsi sebagai wahana
mobilisasi dan perjuangan perekonomian rakyat kecil tidak berjalan. Jadi
langkah pembenahan koperasi, Pertama-tama
harus dapat mengatasi hambatan internal terlebih dahulu, dengan mengkikis habis
segala konflik yang ada. Langkah-langkah inovasi usaha perlu terus ditumbuh kembangkan.
Kedua, pembenahan manajerial.
Manajemen koperasi dimasa datang menghendaki pengarahan fokus terhadap paasr,
sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan
modal mendatang. Ketiga, strategi
integrasi keluar dan kedalam. Dalam integrasi ke luar, dibutuhkan kerjasama terspesialisasi
antar koperasi maupun kerjasama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling
menguntungkan. Kedalam, koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanya sebagai
pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi dapat memenuhi suarat-syarat penghematan
biaya, pemanfaatan modal, spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran
kesempatan kerja.
Kesimpulan:
Organisasi apapun khususnya koperasi, pasti bisa dan
mampu dalam menghadapi era globalisasi. Asalkan menghadapinya tersebut juga
harus dengan melakukan persaingan secara profesional untuk menumbuhkan rasa
mandiri dan tidak selalu terkait oleh pemerintah yang nantinya akan menimbulkan
sikap ‘manja’ terhadap pemerintah itu sendiri. Sehingga dengan sendirinya
koperasi dapat melakukan persangin-persangin secara lebih kompetitif. Disamping
itu, koperasi juga harus membenahkan diri bila ingin selamanya dapat bersaing
di dunia internasional. Karna seperti yang kita ketahui didalam koperasi itu
sendiri saja masih banyak permasalahan-permasalahan yang mengganggu kinerja
dari koperasi. Dari mulai permasalahan internal sampai permasalahan eksternal.
Yang pastinya permasalahan-permasalahan tersebut akan semakin rumit bila koperasi
nantinya dapat bersaing di dunia internasional. Nah, bila permasalahan
didalamnya saja belum bisa terselesaikan apalagi untuk menghadapi persaingan
internasional?. Untuk itu saya berharap mulai dari sekarang kita harus dapat
membenahi koperasi kearah yang lebih maju, tetapi sebelumnya kita harus juga dapat
membenahi diri kita sendiri dari sikap-sikap yang merugikan orang lain.
Terutama dari virus-virus KKN dan virus-virus merugikan lainnya.
Referensi bacaan:
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=eksistensi%20koperasi&source=web&cd=3&cad=rjaved=0CCcQFjAC&url=http%3A%2%2Feprints.undip.ac.id%2F13998%2F1%2FEksistensi_Koperasi_Peluang_dan_Tantangan_Di_Era_Pasr_Global....Purbayu_Budi_Santosa_%28OK%29.pdfei=v9OVUNzGEI-qrAfwkIGwBQ&usg=AFQjCNGGMtZpuCitGuRQdDcpp-mzvRH1RQ
0 komentar:
Posting Komentar