You Are Reading

0

Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi (BAB 1)

Adi Minggu, 18 November 2012

Anggota     :  Ade Prasetyo (20211129)
Adi Purnomo (20211176)
Kelompok  :  1 (Satu)
Kelas          :  2EB01

  

BAB I
KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

A.      KONSEP KOPERASI
1)        KONSEP KOPERASI BARAT
2)        KONSEP KOPERASI SOSIALIS
3)        KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG

B.       LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
1)        Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
2)        Aliran Koperasi

C.      SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1)      Sejarah Lahirnya Koperasi
2)      Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

A.     KONSEP KOPERASI
1)        KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta mencipatakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
a)        Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
·    Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarasesama anggota, dengan saling menguntungkan.
·           Setiap dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
·    Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
·           Keutungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
b)       Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
·           Promosi kegiatan ekonomi anggota
·    Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar kooperasi secara horizontal dan vertikal.
c)      Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota
·           Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
·           Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
·     Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil

2)    KONSEP KOPERASI SOSIALIS
  Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
   Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

3)   KONSEP KOPERASI SOSIALIS NEGARA BERKEMBANG
·           Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
·           Perbedaan dengan konsep Sosialis
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomia anggotanya.

B.     LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
1)        Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
 
Tabel 1 : Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
Komunisme/Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)

2)        Aliran Koperasi
a)        Aliran Yardstick
·      Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.
·           Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
·         Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak tangan anggota koperasi sendiri.
·     Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, belanda, dll.
b)       Aliran Sosialis
·   Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
·           Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
c)        Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
·   Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
·           Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
·       Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

3)    “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D.Damanik
Membagi kopearsi menjadi 4 aliran atau Schools of Cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni:
Ø  Cooperative Commonwealth School
Ø  School of Modified Capitalism/School of Competitive Yardstick
Ø  The Socialist School
Ø  Cooperative Sector Shool

a)        Cooperative Commonwealth School
·           Aliran ini merupakan cermin sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat .
·      M. Hatta dalam pidatonya tanggal 23 Agustus 1945 dengan judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth).
b)       School of Modified Capitalism (School Yardstick)
Suatu paham yang menganggap kopearsi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
c)        The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
d)       Cooperative Sector Shool
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.

C.     Sejarah Perkembangan Koperasi
Ø Sejarah Lahirnya Koperasi
Ø Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

1)        Sejarah Lahirnya Koperasi
·      1844 di Rochdale, Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
·      1862 di bentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
·   1818-1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raifesen.
·      1808-1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
·   1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
2)        Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
·  1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco,”Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Pati Purwokerto, dkk. Mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang. Bank simpan pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No.14 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwoketo. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”.
·   1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
·     12 Juli 194, diselanggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
·    1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
·   1961, diselanggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
· 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.14 tahun 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
·  1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.12 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
·      Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2010 Dreamer