You Are Reading

0

Andai Saya Menjadi Menteri Koperasi

Adi Minggu, 21 Oktober 2012

Pertama kali yang terpikir bila saya mendengar kalimat “andai saya menjadi menteri koperasi” adalah:
1)   Saya menjadi salah satu orang penentu perkembangannya koperasi di Indonesia. Dan bila amanah ini saya tidak jalankan dengan benar mungkin saja perkembangan koperasi di Indonesia akan semakin sulit lagi.
2)   Saya bisa menjadi orang yang sering masuk televisi. Karna bila saya menjadi menteri koperasi dalam hal penyampaian visi, misi dan hal-hal lain yang berkenaan dengan dunia koperasi saya akan sampaikan melalui media ini, karna menurut saya media televisi saat ini bisa menjadi salah satu media yang efektif dalam penyampaian proram-program koperasi. Sehingga masyarakat bisa lebih mengenal tentang koperasi dan keuntungan-keuntungan dalam berkoperasi. Ditambah bila iklan-iklan tersebut diselangkan saat jeda program sinetron atau drama film korea.

 


Seperti yang kita ketahui saat ini koperasi semakin lama semakin redup namanya ditelinga kita oleh banyak sebab, sebab-sebab itu bisa dari faktor internal maupun dari faktor eksternal. Seperti yang saya sebutkan di topik “wajah koperasi Indonesia saat ini”. Nah, dari sebab-sebab itu saya akan mencoba untuk memberikan solusi saya, bila saya menjadi menteri koperasi.


Faktor Internal:
1)   Banyaknya pengurus koperasi yang kita lihat sudah berusia lanjut, sehingga kapasitasnya semakin terbatas. Nah, disini untuk meningkatkan minat para kaum muda untuk mau masuk ke dunia koperasi, saya akan membuka lapangan kerja baru dalam dunia koperasi untuk menarik minat para kaum muda tersebut. Tetapi disini untuk menarik minat bekerja para kaum muda bukanlah hal yang mudah seperti hanya membalikan tangan. Jadi disini saya akan menciptakan lapangan kerja yang prospek kerjanya bisa menguntungkan sampai jangka waktu yang lama. Sehingga banyak orang yang tertarik untuk bekerja dikoperasi. Misalnya saya akan membuat koperasi kerajinan tangan, seperti kita ketahui Indonesia adalah negara yang mempunyai banyak sekali keragaman budaya dan seni, yang pastinya mempunyai nilai jual yang tinggi bila kita dapat mengolahnya dengan secara profesional. Sehingga kita pun disamping mencari keuntungan dari penjualan produk-produk kesenian kita juga bisa sambil melestarikan budaya-budaya warisan leluhur kita.
2)   Adanya keterbatasan modal, seperti yang kita ketahui bahwa rata-rata koperasi hanya memiliki modal yang cukup kecil. Tetapi menurut saya bukan berarti dengan modal yang kecil koperasi tidak bisa berjalan. Karna bila hanya terdapat masalah pada permodalannya saja itu bisa diatasi mungkin dengan meminjam uang ke bank atau dengan usaha yang lainnya yang penting kita mempunyai kemauan untuk membangun koperasi ke arah yang lebih baik dan mempunyai niat yang baik pastinya untuk mengembalikan semua pinjaman yang kita pinjam tersebut. Jadi bila kendalanya di keterbatasan modal, saya sebagai menteri koperasi akan memudahkan akses koperasi di Indonesia untuk dapat melakukan pinjaman ke bank. Tetapi bukan seperti memanjakan seorang anak, modal yang dipinjam tersebut harus dapat menghasilkan laba, bila terjadi laba saya akan menerapkan sistem bagi hasil antara koperasi dan bank (sebagai badan yang meminjamkan dana). Tetapi juga disini saya akan menyesuaikan tingkat persenan bagi hasilnya tersebut. Jangan bila saat koperasi hanya mendapatkan laba sedikit persenan bagi hasilnya besar. Karna maksud bagi hasil disini selain untuk menguntungkan koperasi  tetapi menguntungkan bank juga. Lalu maksud laba yang dibagi itu harus disesuaikan karna kita juga harus memikirkan anggota-anggota koperasi lainnya. Nah, disini berarti akan lebih baik lagi kalau koperasi tersebut tidak selalu tergantung meminjam uang ke bank melainkan usaha sendiri untuk mencari modal dan menghasilkan laba yang besar, sehingga nantinya laba per angota yang didapat pun akan semakin besar karna tidak usah dibagi hasil ke bank lagi.
3)   Kebanyakan dari anggota koperasi yang kurang solid untuk berkoperasi. Sebenarnya point inilah yang penting dalam usaha berkoperasi dan membedakan dengan usaha-usaha lainnya. Karna sejak didirikan koperasi itu sudah berazaskan kekeluargaan yang pastinya kepentingan bersama itu lebih penting dibandingkan dengan kepentingan individu. Tetapi justru point inilah yang semakin terlupakan oleh anggota-anggota koperasi di Indonesia.
4)   Kebanyakan dari anggota koperasi yang hanya bertujuan untuk meminjam uang saja. Nah, ini menjadi salah satu faktor yang juga cenderung memudarkan azas koperasi di Indonesia. Dimana bila kita ingin berkoperasi hanya bertujuan untuk meminjam uang saja dan tidak mau mengenal anggota-anggota lainnya, berarti ini sama saja dengan sikap individual dan berbanding terbalik dengan azas koperasi yang sebenarnya. Nah, bila saya menjadi menteri koperasi, saya akan membuat peraturan dimana peraturan tersebut mewajibkan setiap anggota yang ada harus saling mengenal satu sama lainnya. Ini dimaksudkan agar selain untuk memupuk rasa persaudaraan juga untuk meningkatkan rasa solidaritas antar sesama anggota. Karna maju mundurnya suatu badan usaha bukan selamanya tergantung dari atasan tetapi anggota juga pasti ikut mempengaruhinya.
5)   Banyaknya tenaga pengurus dan pengawas yang kurang profesional, mungkin faktor ini juga menjadi salah satu penyebab buruknya manajemen koperasi pada saat ini. Nah bila saya menjadi menteri koperasi saya akan membuat suatu wadah pelatihan pengurus dan pengawasan koperasi agar kedepannya melahirkan tenaga pengurus dan pengawas yang profesional. Sehingga nantinya diharapkan akan menghasilkan SDM yang profesional, berintelektual dan jujur pastinya. Untuk memajukan kehidupan koperasi yang lebih baik. 

Faktor eksternal:
1)   Saat ini banyak sekali bermunculan badan usaha yang lebih kompeten dibanding koperasi. Seperti yang kita ketahui saat ini badan usaha seperti minimarket menjamur sampai kepelosok-pelosok negeri. Kalau kita cermati padahal badan usaha ini konsepnya tidak sebagus koperasi yang bila mendaptkan laba, laba tersebut akan dibagikan juga akhirnya ke para anggota-anggotanya. Tetapi kenapa badan usaha minimarket ini bisa tumbuh kembang dengan pesat seperti lumut yang berkembang pada saat musim hujan???? Mungkin ini terjadi karna manajemen dari koperasi tersebut yang kurang bagus sehingga kita tidak mempunyai mental bersaing yang kuat dengan badan usaha lainnya. Kalau begitu bila saya menjadi menteri koperasi nanti, saya akan membuat wadah pelatihan dan pengurusan koperasi yang lebih baik dan itu tidak hanya dibuat dikota-kota besar saja, melainkan sampai kepelosok-pelosok negeri. Agar nantinya juga mendaptkan SDM-SDM terpilih yang mempunyai mental yang kuat dan berintelektual seperti yang saya sudah jelaskan sebelumnya.
2)   Sudah memudarnya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Ini disebabkan juga karna, saat ini sering kita dengar bermunculannya koperasi-koperasi yang dapat menggandakan uang anggotanya. Yang pada kenyataannya itu hanya berkedok penipuan saja. jadi bila saya menjadi menteri koperasi nanti, koperasi-koperasi yang ada harus terdaftar dan tercatat mulai dari izin mendirikannya hingga jenis koperasi yang mereka gunakan. Dan bila ada pembangunan koperasi baru, harus dengan persetujuan yang diketahui oleh saya. Sehingga bila ada koperasi yang tidak mempunyai izin mendirikan dan tidak tercatat dalam daftar koperasi yang ada maka koperasi tersebut langsung saya hancurkan. Agar korban-korban penipuan yang berkedok koperasi tidak bermunculan lagi.

Itulah solusi-solusi yang saya akan berikan dari permasalahan-permasalahan koperasi yang ada saat ini, dan saya akan menjalankan itu semua kelak bila saya menjadi menteri koperasi.

Kemudian bila saya menjadi menteri koperasi saya juga akan membuat kebijakan-kebijakan baru, antara lain:
1)        Pemilihan anggota pengurus dan anggota pengawas harus dilakukan tanpa melihat jabatan, kekayaan, ataupun kekuasaan. Melainkan dari kecakapan seseorang tersebut dalam mengurus atau mengawasi kinerja koperasi.
2)        SDM yang ada harus benar-benar mempunyai kualitas yang baik, agar mempunyai mental saing yang kuat.
3)        Bila ada anggota koperasi baik dari anggota pengurus maupun anggota pengawas yang melakukan tindak penyimpangan dan terbukti benar telah melakukan penyimpangan dari peraturan koperasi, maka anggota koperasi tersebut berhak untuk di hukum sesuai dengan tindakannya tersebut, kemudian diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4)        Semua koperasi yang ada harus mempunyai surat izin mendirikan yang diketahui oleh menteri koperasi.

Itulah kebijakan-kebijakan yang akan saya buat bila saya menjadi menteri koperasi nantinya. Dan saya berharap juga untuk kemajuan koperasi baik sekarang maupun dimasa yang akan mendatang.


HIDUP KOPERASI..............................!!!!!!!!!

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2010 Dreamer