You Are Reading

0

Korupsi Bukan Solusi

Adi Rabu, 20 November 2013




Pertama kali saya mendengar kata korupsi yang terpikirkan oleh saya adalah suatu penyakit yang amat sangat membahayakan. Apalagi penyakit itu sekarang sedang menjamur di negara kita. Saya katakan amat sangat membahayakan karna penyakit ini dapat membahayakan moral bangsa Indonesia dan dapat mencoreng nama bangsa Indonesia dimata dunia. Ya, memang tidak hanya Indonesia saja yang penduduknya melakukan korupsi, menurut survei terbaru lembaga pemantau korupsi Transparency International, lebih dari seperempat orang di seluruh dunia membayar suap ketika berhadapan dengan pelayanan publik dalam 12 bulan terakhir. Barometer Korupsi Global 2013 Transparency International melakukan survei tersebut dengan didasarkan pada wawancara pada 114.270 orang di 107 negara. Lembaga itu menggunakan survei opini publik untuk memperkirakan korupsi yang terjadi di lembaga-lembaga nasional di seluruh dunia. Laporan itu menyimpulkan, sebagaimana dilaporkan Huffington Post, Rabu (10/7/2013), meskipun suap merupakan masalah global, praktik itu tidak merata di seluruh dunia. Meski banyak negara yang korup, namun masih ada beberapa negara yang tingkat suap atau korupsinya masih rendah seperti Denmark, Finlandia, Selandia Baru, Jepang, dan Australia.

Lalu, negara-negara mana sajakah yang berpredikat sebagai negara terkorup di dunia? Dapat ditarik kesimpulan dari hasil survei tersebut bahwa 3 negara yang paling korup di dunia yaitu Liberia, Mongolia, dan Venezuela. Hasil survei tersebut juga sama dengan data yang dihimpun oleh usatoday.com pada Juli 2013 lalu, yang menyatakan bahwa negara terkorup di dunia adalah Liberia, Mongolia, dan Venezuela. Di negara-negara tersebut, lebih dari 80% penduduknya percaya bahwa korupsi di sektor publik sudah menjadi masalah yang sangat kompleks dan sulit dihilangkan. Di Liberia, tingkat korupsi sangat serius sebesar 86%, pejabat publik yang korup adalah 67%, Polisi yang korup sebesar 94%, dan PDB (Pendapatan Domestik Bruto) perkapita negara tersebut adalah 673 USD.

Di Mongolia, kasus korupsi sangat serius sebesar 86%, pejabat publik yang korup sebanyak 77%, Polisi yang korup adalah 66%. PDB (Pendapatan Domestik Bruto) perkapita di negara ini adalah 5.372 USD. Sedangkan di Venezuela, kasus korupsi yang sangat serius mencapai 83%, pejabat publik yang korup sebesar 79%, Polisi yang korup sebanyak 83%, dengan PDB (Pendapatan Domestik Bruto) perkapita negara adalah 13.616 USD. Tidak hanya di ketiga negara tersebut korupsi begitu merajalela, di beberapa negara lain pun sama termasuk di negara kita Indonesia. Di tahun 2012 kemarin Indonesia berada di peringkat ke 56 sebagai negara terkorup di dunia. Sebagian warga di dunia percaya bahwa korupsi semakin merajalela dalam dua tahun terakhir.

Disini kita bisa merasa sedikit tenang karna Indonesia pada tahun 2012 berada diperingkat 56 dari 176 negara yang paling terkorup di dunia, tetapi bila wilayah regionalnya dipersempit menjadi wilayah  Asia Tenggara saja, Indonesia adalah “juaranya”. Ini membuktikan bahwa moral penduduk bangsa Indonesia tergolong masih rendah.

Menurut saya  memang korupsi adalah penyakit yang tidak bisa begitu saja disembuhkan tetapi setidaknya kita bisa menghindari ataupun mencegah penyakit tersebut sedari dini. Karna menurut saya permasalahan korupsi di Indonesia ini sangatlah kompleks. Mulai dari permasalahan individunya yang kurang mendapatkan penanaman moral yang baik  sampai kepada peraturan UU yang menurut saya kurang memberikan efek jera terhadap pelaku-pelakunya. Seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini, berita mengenai korupsi sungguh sangat merebak di masyarakat. Mulai dari kasus Hambalang yang menyeret Menpora sampai kepada kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi.

Disaat kita membutuhkan seorang pemimpin yang adil, bersih, dan jujur untuk kemajuan Indonesia, kita justru disuguhkan berita-berita mengenai korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara. Lalu kenapa mereka sampai bisa melakukan hal tersebut? Menurut saya mereka melakukan korupsi karna 3 hal. Pertama, “karna adanya kebutuhan”, setiap orang pasti mempunyai kebutuhan hidup dan setiap orang pasti mempunyai kebutuhan hidup yang berbeda-beda. Kenapa kebutuhan hidup orang itu berbeda-beda? Menurut saya karna disebabkan dari faktor gaya hidupnya. Nah, seperti yang kita ketahui bahwa gaya hidup para pejabat kita itu rata-rata tergolong mewah sehingga apabila mereka tidak bisa mencukupi akan hal itu mereka tidak tertutup kemungkinan  untuk melakukan tindakan korupsi.

Kedua, “karna mereka ingin menumpuk kekayaan”, ya tidak bisa kita pungkiri lagi karna tidak hanya pejabat saja yang ingin hidup menjadi kaya, tetapi kita sebagai rakyat biasa pasti rata-rata ingin hidup menjadi kaya juga. Tetapi disini cara untuk menjadi kayanya itulah yang salah, karna menurut saya kekayaan itu tidak hanya didasarkan atas materi saja melainkan kekayaan hati juga diperlukan.

Ketiga, “keadaan yang memaksa mereka”, disini menurut saya faktor lingkungan kerja yang sangat berpengaruh. Ya, seperti yang kita ketahui biasanya korupsi itu tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja, melainkan terdapat beberapa orang yang ikut andil distu. Dan biasanya dari beberapa orang tersebut ada yang sejak awal memang berniat untuk korupsi dan ada juga yang sekedar ikut-ikutan saja. Nah kenapa itu bisa terjadi? Menurut saya korupsi yang dilakukan hanya sekedar ikut-ikutan itu adalah awal dari korupsi yang akan direncanakan lebih besar nantinya, disini kita harus mempunyai keyakinan untuk menjauhi korupsi. Apabila kita mempunyai keyakinan hati bahwa hal itu adalah salah, pasti kita akan meninggalkan hal tersebut. Tetapi apabila kita menganggap korupsi itu adalah hal yang wajar dilakukan oleh setiap orang, maka kita pasti akan menjadi seorang koruptor sejati, yang menurut saya hidupnya itu bukannya nyaman karna memiliki harta yang banyak tetapi akan selalu resah karna pada akhirnya akan dikejar-kejar oleh hukum karma atau KPK.

Seperti yang kita ketahui permasalahan korupsi di Indonesia tidak ada henti-hentinya. Belum lagi permasalahan mengenai hukuman bagi para koruptor yang menurut saya kurang memberikan efek jera. Menurut  Pasal 9 UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi yang berisi: 

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja memalsu buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi.”

Menurut saya hukuman tersebut masih sangatlah ringan apabila dibandingkan dengan jumlah uang yang mereka korupsikan. Semestinya agar korupsi itu tidak merajalela dilini pemerintahan dan masyarakat umum, menurut saya hukuman yang pantas bagi para koruptor adalah hukuman dipenjara seumur hidup atau hukuman sosial seperti pengucilan di masyarakat. Karna dua hukuman tersebutlah yang menurut saya akan memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi lainnya. Sehingga pada akhirnya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia akan berkurang dengan sendirinya. Kenapa tidak hukuman mati saja? Disini ada alasan mendasar kenapa sebaiknya tidak menghukum mati para koruptor. Pertama, hukuman mati jelas melanggar HAM yaitu hak untuk hidup. Seperti yang tertera dalam pasal 28 ayat 1 UUD 1945 dan pasal 4 Undang-Undang (UU) No 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menyatakan:

“Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui   sebagai pribadi di hadapan umum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun.“

Kedua, alasan efektifitas. Dari kenyataan yang ada hukuman mati tidak menunjukan akan mengurangi suatu tindak pidana tertentu. Artinya hukuman mati tidak dapat memberikan efek jera terhadap perilaku penyimpangan.

Kemudian ada fenomena aneh lagi yang terjadi di Indonesia yaitu ada koruptor yang mendaptkan uang pensiun, sedangkan uang pensiun itu diberikan atas dasar penghargaan terakhir yang diberikan oleh suatu instansi kepada karyawannya. Apakah para koruptor itu pantas mendapatkan uang pensiun sebagai penghargaan terakhir? Menurut saya hal itu sangatlah tidak masuk akal dan tidak pantas sekali, tidak ada satu alasan pun yang menjadi dasar atas pemberian dana pensiun kepada para koruptor, apabila hal itu tidak segera ditindak lanjuti maka hal tersebut menurut saya benar-benar akan semakin mempermalukan Indonesia di mata dunia.

Lalu apa solusi yang tepat untuk mengatasi Korupsi?
Menurut saya hal paling yang mendasar apabila kita ingin memberantas korupsi adalah kita harus mengkoreksi dari diri kita sendiri terlebih dahulu sebelum kita menjudge orang lain. Karna jangan sampai kita menjudge orang lain melakukan korupsi tetapi diri kita sendirilah yang melakukan hal tersebut. Jadi, untuk memberantas korupsi hal yang paling tepat menurut saya adalah dimulai dari diri kita sendiri terlebih dahulu. Kita harus membiasakan diri jauh dari hal-hal tersebut. Gimana caranya? Menurut saya diadakannya pendidikan anti korupsi sedari dini lalu, membiasakan diri untuk selalu jujur & adil kepada diri sendiri dan orang lain. Karna tidak saya pungkiri kita masih sering menjumpai hal-hal tersebut walaupun dalam skala kecil. Tetapi apabila kebiasaan ini tidak cepat kita hilangkan, nantinya pasti akan menjadi skala yang lebih besar lagi. Karna kita disini adalah penerus bangsa, dimana kemajuan suatu bangsa bisa dilihat dari para penerusnya. Kalau kita sebagai penerus bangsa saja sudah melakukan hal-hal yang negatif, mau dibawa kemana bangsa ini? 

Kemudian dari sisi pemerintahannya menurut saya banyak sekali yang harus dibenahi. Mulai dari penyeleksian yang ketat pada saat penerimaan anggota sampai kepada aturan-aturan yang harus ditegakkan dengan adil. Karna kita sering sekali menjumpai dimana aturan tunduk oleh para pejabat dan menikam pada masyarakat yang lemah. Lalu, menurut saya harus ada juga jadwal pengauditan yang tetap mengenai kekayaan para pejabat, dimana untuk meminimalisir suatu tindakan korupsi.

Jadi, menurut saya korupsi itu bukanlah solusi untuk kita bisa bahagia. Karna kebahagian itu bukan hanya sekedar materi tetapi kebahagian itu adalah disaat kita bisa terus bersama-sama dengan orang yang kita cintai disaat kita senang maupun susah. Dan disaat kita masih bisa melihat senyuman kecil yang terselip dari bibir mereka.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2010 Dreamer