Etika secara garis besar didefinisikan sebagai perangkat
prinsip atau nilai moral. Kebutuhan akan etika dalam masyarakat cukup penting
karena pada dasarnya berhubungan dengan hukum.
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan
bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk
menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria -
kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan
independen.
Etika dalam auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan
proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat
diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan
kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang
dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen.
Auditor harus bertanggung jawab untuk merencanakan dan
melaksanakan audit dengan tujuan untuk memperoleh keyakinan memadai mengenai
apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan
oleh kekeliruan ataupun kecurangan.
A.
Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat umum
sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat penting bagi
perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika
terdapat bukti bahwa independensi auditor ternyata berkurang, bahkan
kepercayaan masyarakat juga bisa menurun disebabkan oleh keadaan mereka yang
berpikiran sehat (reasonable) dianggap dapat mempengaruhi sikap independensi
tersebut. Untuk menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur,
bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu
kepentingan dengan kliennya baik merupakan manajemen perusahaan atau pemilik
perusahaan. Kompetensi dan independensi yang dimiliki oleh auditor dalam
penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk
menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka
bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan
mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan
obyektivitas mereka. (Nugrahiningsih, 2005)