A. Pengertian Pembiayaan Mikro & Corporate
Pengertian Pembiayaan Mikro:
Pembiayaan Sektor Mikro adalah pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha mikro.
Pengertian Pembiayaan Corporate:
Didefinisikan sebagai : seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah,
karyawan serta para pemegang keppentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.B. Tujuan Pembiayaan Mikro dan Corporate
1) Tujuan Pembiayaan Makro
Tujuan produk pembiayaan ini dijalankan karena ada 3 (tiga) hal, yaitu :
a. Meningkatkan akses usaha mikro yang ada di masyarakat terhadap pelayanan pembiayaan di Lembaga Keuangan (LK) Pelaksanaan .
b. Lembaga Keuangan (LK) Pelaksana sebagai agen pembangunan di daerah dapat melaksanakan fungsinya sehingga dapat mendukung peningkatan dan perkembangan usaha di sektor pertanian untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
c. Fleksibilitas pembiayaan syariah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Skim pembiayaan mikro syariah ini di desain untuk melayani masyarakat yang memiliki penghasilan rendah atau pengusaha mikro dan kecil yang bergerak di sektor agribisnis. Skim ini selain memiliki karakteristik yang identik dengan pasar sasarannya yaitu sektor mikro , juga harus mampu memenuhi persyaratan dan ketentuan yang tidak menyimpang dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) dengan tetap menggunakan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan mentaati kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah (syariah compliance).
2) Tujuan Corporate
Tujuan Corporate menurut FCGI (2002) ialah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (shareholders). Selain tujuan tersebut terdapat juga tujuan lainnya yaitu :
a. Pemenuhan tujuan strategis perusahaan berupa peningkatan nilai saham dan value perusahaan.
b. Pemenuhan tanggung jawab kepada stakeholders khususnya komunitas setempat.
c. Dipatuhinya kerangka yurudis yang ada
Pembiayaan Corporate merupakan system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi semua stakeholders yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, tepat waktu dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder (YPMMI & SC, 2002).
C. Pembiayaan Mana Yang Lebih Menguntungkan ?
Menurut saya diantara pembiayaan sektor mikro dan pembiayaan corporate yang lebih menguntungkan adalah Pembiayaan Sektor Mikro, karena sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro. Jadi jika kita dapat mengembangkan para pelaku usaha-usaha mikro tersebut maka secara tidak langsung kita dapat membantu dalam meningkatkan sektor perekonomian di Indonesia. Selain itu berikut ini merupakan keuntungan lain dari sector pembiayaan mikro, antara lain:
· Melayani masyarakat berpenghasilan rendah dengan plafon yang sangat fleksibel dari Rp. 1.000.000,- sampai Rp 50.000.000,-.
· Bentuk agunan (jaminan) yang fleksibel dan melayani jaminan non-tradisional.
· Dampak psikologis dengan adanya pemberlakuan reward and punishment akan berpengaruhterhadap kepatuhan dan ketaatan serta kedisiplinan pembayaran angsuran.
Hal ini justru berbanding terbalik dengan pembiayaan corporate yang mempunyai banyak resiko,karena perusahaan pembiayaan corporate bukan merupakan lembaga intermediari yang dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung, sehingga perusahaan pembiayaan mendapatkan dana sebagai sumber pembiayaannya dari pinjaman bank dan lembaga keuangan, maupun dari penerbitan surat berharga seperti obligasi. Dalam hal pendanaan yang disalurkan kepada konsumen.
D. Apa Tantangan dari Kedua Pembiayaan Tersebut?
1) Tantangan Pembiayaan Sektor Mikro :
a. Lembaga Keuangan
· Mampu mengenali karakteristik pasar.
· Melakukan cost monitoring.
· Produk/jasa market driven.
· Keterbatasan sumber dana jangka panjang.
b. Kelemahan Institutional Capacity Building :
· Peran Bank/LK hanya salah satu sub-sistem .
· Capacity building sektor UMKM yang merupakan pra-syarat sering diabaikan
2) Tantangan Pembiayaan Corporate
· Risiko perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang.
· Pembentukannya membutuhkan biaya yang cukup tinggi.
· Kepemilikannya yang dapat berpindah-pndah secara mudah.
referensi :
http://islamicmicrofinance.blogspot.com/2010/04/skim-pembiayaan-mikro-pertanian-syariah.html?zx=9004288b27e9ff3d#uds-search-results
http://digilib.petra.ac.id/viewer.php?submit.x=21&submit.y=23&page=2&qual=high&submitval=prev&fname=%2Fjiunkpe%2Fs1%2Feakt%2F2009%2Fjiunkpe-ns-s1-2009-32404096-11980-gcg_effect-chapter2.pdf
http://hwira.blogspot.com/2012/04/pembiayaan-sektor-mikro-dan-corporate.html
http://zakaria-alfaeyza.blogspot.com/2012/04/tugas-4-pembiayaan-sektor-mikro-vs.htm
0 komentar:
Posting Komentar